Perkembangan Cryptocurrency mulai sangat pesat di asia tenggara, Indonesia, Philipina, Thailand dan Vietnam tercatat sebagai negara dengan pengguna cryptocurrency terbesar di asia tenggara sekarang ini, namun dari negara negara tersebut sepertinya Thailand yang akan menjadi pelopor di asia untuk menerapkan regulasi cryptocurrency sebagai alat pembayaran yang sah,
Akan terus berulang dan berulang, Negara kita ini saya kira sudah cukup dalam hal aturan yaitu sebagai investasi yang teregulasi bappeti. Kalau mau dilanjut sebagai alat pembayaran yang sah, saya rasa itu jadi misi hil yang mustahal di NKRI. (kecuali rupiah digital)
saya perhatikan pemerintah indonesia terkesan ikut ikutan, jadi untuk masalah regulasi terhadap pembayaran dengan kripto saya pikir pemerintah kita bakal revisi UU lagi ketika banyak negara yang mengadopsinya...
dari artikel tersebut, meskipun thailand belum secara resmi mengumumkan tanggal tepatnya, saya yakin jika mereka sudah resmi mengumumkan itu maka pemerintah indonesia akan sedikit mengarahkan perhatian mereka terhadap regulasi kripto di thailand.