Sebagai contoh proyek lokal sendiri sering di buly habis habisan dan kurangnya rasa saling mendukung.
Itu karena proyek lokal kebanyakan sejarahnya kelam. Orang-orang merasa kalau proyek lokal rentan berakhir dengan drama penipuan atau scam, makanya mereka sering membuli proyek lokal. Walaupun tidak semua proyek lokal yang seperti itu, tetap ada yang proyek crypto real. Jadi bukan masalah kurang rasa empati atau saling dukung, tapi karena imagenya yang terlanjur jelek.
Namun faktanya, bahwa jika hanya untuk menerpakan sistem pembayaran crypto bisa dilakukan dalam skala kecil kecilan. Semisal di suatu tempat terdapat komunitas yang sengaja membuat warung makanan atau semacamnya kopi rokok di lingkungan orang orang yang memang sudah tahu seluk beluk crypto seperti apa, bisa melakukan pembayran dengan crypto.
Tidak bisa mas bro. Selama itu di wilayah NKRI, wajib patuh kepada Undang-Undang yang berlaku di negara kita. Entah mau sekala kecil, menengah, atau besar, penggunaan crypto sebagai alat pembayaran dilarang keras (ilegal). Ini bukan masalah kesadaran masyarakat atau pemahaman tentang penggunaan crypto, tapi terkait aturan yang ada di negara kita mengenai alat pembayaran yang sah.