Bukan sambutan lebih tepatnya "FOMO" aja karna emang yang promoin artist.
Sekarang liat cuitan Bappeti, malah jadi bumerang kan buat yang promoin.
Tak di sangka langsung kenak bumerang padahal baru kemarin mereka lagi gencar2nya mempromosikannya, sebenarnya inilah yang saya maksud pada post sebelumnya, artis kalau bukan dari inisiatifnya sendiri memahami kripto pasti tidak akan mempromosikan investasi sembarangan, harus mengetahui dulu peraturan legalitasnya dari Bappeti dan tidak menjanjikan keuntungan di kemudian hari serta mengedukasikan segala resiko investasi dalam kripto terutama kepada pemula, padahal banyak artis lain yang sudah lebih dulu aktif dalam kripto tapi mereka tidak ikut2an fomo karena sudah tahu dampaknya dapat mempengaruhi
trust dari rekam jejak mereka di ranah kripto.
Karena akhir-akhir ini banyak rumor sedap mengenai kasus "Binomo", akankah kasus promo2 asset digital yang memang tidak ada legalitasnya bakal diperkarain juga. Kan secara gk langsung artis-artis promoion asset/intrustment investasi yang belum legal di Indonesia ~XD, by the way kata2 "Karya anak bangsa" udah jadi bulshit dari jaman dahulu kala.
Saran ane, jangan pernah percaya dengan kata2 gituan karena anda investasi pake duit sendiri bukan anak bangsa jadi pemikiran agak lebih bijaksana jangan cuman gara2 karya anak bangsa.
Sebenarnya kita menanggapi sisi positif dari karya anak bangsa tetapi jika tujuannya hanya untuk menipu yang berakibat merugikan investor justru jadi bumerang juga bagi karya anak bangsa lainnya yang ingin mengembangkan proyek berbasis kripto yang potensial, jadi saya tidak menjudge bulshit untuk semua karya anak bangsa karena besar harapan kedepan proyek kripto potensial karya anak akan mendapatkan tanggapan positif dari masyarakat.