Apakah kita perlu forum/badan yang berisi ekspert blockchain dan cryptocurrency (bukan abal-abal atau seseorang yang baru mengenal blockchain dan crypto ya) yang legal secara fisik untuk menangani fenomena ini? Karena jujur saya sangat khawatir dengan munculnya artis yang mengusung proyek crypto.
Berbicara mengenai perlu atau tidaknya, saya fikir hal tersebut sangat perlu untuk dibangun di Indonesia sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap fenomena kripto di Indonesia. BTW, bukannya tupoksi dari Bappebti itu seperti itu ya? mereka mengaudit proyek-proyek mana saja yang boleh diperdagangkan dan mana yang tidak
