Kalau yang dimaksud adalah kasus yang menimpa afiliator robot trading Binomo, pertanyaannya kenapa pula banyak masyarakat yang ikut masuk kesana (padahal dari pihak pemerintah dalam hal ini OJK juga sudah mengkategorikannya ilegal)? Bukankah dengan demikian ada mindset yang tertanam pada user yang mengikutinya kalau ikut kesana akan mendapatkan opit yang banyak sebagaimana afiliatornya tersebut dan akhirnya tidak terlalu mengindahkan apa yang sudah diwarning pemerintah?
Sebenarnya minset negara +62 relatif ingin ikut-ikutan setelah beberapa "testimoni" yang dipamerkan oleh member pertama yang join dengan robot trading tersebut dan satu lagi bahwa pola pikir orng2 kebanyakan khalayan jika misalnya kekayaan mencapai sang suhu robot trading akan membelikan barang-barang mewah, atas dasarnya itulah bahwa orang2 mengabaikan warning dari pemerintah karena gemerlapnya kekayaan yang ingin di capai, faktanya saat ini sudah banyak orang tertipu dengan kerugian yang sangat besar walaupun sang afiliatornya sudah ditetapkan sebagai tersangka tetapi akankah jaminan kerugian akan dipulangkan kepada member?