Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Apakah Kita Perlu Forum Legal Secara Fisik?
by
Luzin
on 25/03/2022, 13:55:12 UTC
Hari ini sempet lihat potongan berita mengenai kasus IK dan DS yang mengakibatkan banyak orang yang dirugikan. Bahkan Bappeti telah bertemu dengan komisi VI DPR RI. Komisi 6 menilai bahwa Bappeti sebagai organisasi berwenang bergerak lambat sehingga memakan banyak korban. Tapi melihat potongan videoya memang Bappeti telah berusaha memblokir situs Binomo, bahkan mereka berkata telah memanggil IK pada bulan januari tahun ini. Komisi 6 sepertinya tidak puas dengan kinerja bappeti karena masih banyak korban.
Terlihat pelik, untuk kita sebagai trader crypto tentu memahami masalah dari kedua sisi, sepatutnya ya komisi 6 jangan menghakimi. Bappeti telah melakukan berbagai usaha melalui salah satunya pemblokiran situs. Selain itu tentu mereka juga telah mengeluarkan surat edaran pialang berjangka yang berada di bawah naungannya. Tapi memang sepertinya Bappeti juga perlu meningkatkan kinerja mereka untuk meminimalisir kejadian seperti ini. Sedangkan mengharapkan Bappeti untuk dapat menghilangkan kasus investasi bodong saya pikir tidak akan bisa.

Terus ada peryataan yang mungkin akan menimbulkan tindakan baru pemerintah untuk kedepannya, mungkin bisa jadi besok akan ada lembaga pengawas khusus berjangka aset digital  Grin.

"Jangan kayak sekarang, malah memfasilitasi bisnis "perjudian" yang berbau money game. Kripto lah,  Forexlah, Indekslah,"
"Ini bukan tugas pokok. Yang pokok itu pengembangan forward trading komoditi unggulan,"
~snip~
Menurutnya yang fundamental itu adalah mengembangkan pasar bursa berjangka komiditi, berbasis komoditi unggulan yang jelas-jelas transaksinya ada di Indonesia. Seperti komiditi CPO, kopi, kakau, karet, ikan, baja, timah, nikel dan batubara.




Sumber: https://www.tribunnews.com/nasional/2022/03/25/dicecar-dpr-imbas-kasus-doni-salmanan-indra-kenz-bappebti-ngaku-kesulitan-blokir-website-binomo?page=2