Kalaupun memang benar pajak tersebut jadi diterapkan, saya kira pemerintah tidak akan mau ambil pusing harus memilah dulu mana trader yang profit dan mana yang loss atau bahkan minus pada aset yang di-trading-kannya tersebut.
Sekarang belum ada kepastian tentang bagaimana cara pemerintah menerapkan pemotongan pajak untuk trader dan menurut saya bagusnya kita tunggu saja dulu pengumuman resminya dengan harapan tidak terlalu membenani trader. Kalau pemerintah tdak mau ambil pusing maka pemotongan saat penarikan fiat mungkin lebih bagus untuk diterapkan meski hal itu bisa juga merugikan trader yang sudah rugi. :v
Sampai saat ini belum dijelaskan bagaiamana sistem pemotongan pajak yang diterapkan oleh pemerintah terhadap trader, apakah melalui pemotongan langsung di market saat withdraw atau saat trade. Masih banyak spekulasi dan kemungkinan namun ada juga melalui cara seperti asset atau komuditas lainnya melalui laporan harta kekayaan. Tapi pemerintah kelihatannya sudah sangat serius untuk menetapkan 0.5% pajak aset crypto bahkan per 1 April PPN saja sudah mengalami kenaikan 1% dari 100% menjadi 11% dan ada kemungkinan naik sampai 15% hingga tahun 2024.