Jadi sebenarnya aturan pajak cryptocurrency di Indonesia sudah fix diterapkan apa belum? Kalau belum maka saya rasa kita tidak perlu lebih dulu berspekulasi terlalu jauh tentang bagaimana pemerintah melakukannya.
Berhubung tidak ada perwakilan pemerintah di sini, mau tak mau kita hanya berspekulasi. Tapi menurut saya tidak ada yang salah dengan mendiskusikannya, setidaknya bisa tukar pendapat. Barangkali dapat pencerahan dengan info-info dari para senior di forum lokal kita.