Udah pasti itu yang melakukan dumping di pihak mereka sendiri yang notabene nya mereka membeli secara diam diam dan membuang ketika harga sudah mulai naik. resiko invest di proyek artis memang begini mereka tidak serius dalam mengembangkan project.
Itu namanya bunuh diri, atau istilah lainnya
Scam yang terselubung. Itu sama saja kayak yang baru-baru ini terjadi seperti binari option dan sejenisnya. Ane kurang yakin yang bikin dump itu owner (Anang), kemungkinan orang-orang terdekat atau apa yang dinamakan investor early.
Jika kasusnya seperti ini apakah pemilik token dapat dijerat undang-undang penipuan.?
Harus dilihat dulu tujuan tokennya, kalau memang murni perdagangan ya itu tidak bisa dipidanakan. karena menag tujuan awalnya trading investment. beda kalau ada kata wajib men-hold, tidak boleh dijual dalam waktu tertentu.
Hal ini saya pikir terjadi di proyek mana pun gan dan tak dapat di bendung oleh para developers project karena sebagaiman kita tahu whale investor selalu membuang token jika dinilai tidak ada pengembangan serius dari project tersebut .
Ane pikir ini sebuah kekurangan dari proyek micin yang go-public, Investor tidak segan-segan menjual 100% produknya ke dalam market. Beda kalau nge-hold proyek bagus, Investor akan menjual sedikit demi sedikit karena tahu ke depannya pasti akan jauh lebih untung.