Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Pajak 0.5% Untuk Aset CRYPTO???
by
Oneandpure
on 03/05/2022, 09:37:06 UTC
Masih ada cara untuk menghindari membayar pajak namun ini bukan anjuran yang positif mengingat sebuah kutipan "sebagai warna negara yang baik adalah mereka yang taat membayar pajak". Cara paling effektif yaitu trading di Binance dan saat ini melakukan penarikan trade dulu asset USDT atau BUSD ke BIDR.

Untuk saldo BIDR langsung bisa di withdraw ke akun Tokocrypto dan melakukan penarikan ke rekening Bank, kita hanya dikenakan pajak dari penarikan BIDR saja karena tidak ada transaksi trade atau jual beli di aku Tokocrypto. Saya rasa ini jauh lebih bagus dibandingkan jika melakukan trading di market lokal dan kita harus bayar fee untuk setiap kali trade dengan nominal yang lumayan saya rasa.