Nah orang-orang model begini banyak, mereka kalo untung diam, kalo rugi teriak-teriak jadi korban yang paling terzolimi. Bangsat memang. Makanya saya pengen pengguna kayak gitu juga bisa dikenakan hukuman, entah bentuknya apa yang penting biar mereka bisa mikir.
Rerata orang kan begitu om, walau tidak semua tapi biasanya ya banyak yang bertipe sama seperti yang om tulis.
Pemerintah bahkan telah banyak memwarning terhadap semua jenis investasi maupun bot, apalagi bot ilegal udah mau kowar-kowar segala macam usaha biasanya juga dilakukan. Dalam kasus ini ya kalau polisi berhasil menangkap pemilik bot dan bisa mengembalikan dan tentu masih untung. Tapi kebiasannya sih mereka memilih dipenjara karena tak sangup ngebalikin dana korban.
Bagi pengguna kebanyakan sih jarang om dapet hukuman kecuali imbas dari penggunaan dia (dana hilang) atau mungkin dia menjadi saksi dan setelah diselidiki malah terlibat itu ibarat jatuh tertimpa genteng

. Secara sanksi hukum sepertinya sulit (untuk pengguna) karena bisanya ngakunya korban, tapi sanksi dari tindakan berupa materi ini bisanya terjadi, mungkin secara psikologisnya dia tertekan akibat kehilangan dana.