Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Pajak 0.5% Untuk Aset CRYPTO???
by
Oneandpure
on 09/05/2022, 22:43:49 UTC
Jika hal ini terjadi untuk waktu yang lama, maka yang dirugikan sebenarnya bukan hanya user/trader, exchanger pun mengalami hal yang sama. Pasalnya, jika ini berlangsung secara terus menerus, trader memilih exchange luar, ya mau ga mau akan terjadi penurunan jumlah trader, untuk waktu yang panjang, maka penurunan pun akan sangat terasa dan mengecilkan volume trading. Karena exchanger mendapatkan keuntungan dari transaksi, maka jika transaksi semakin turun, otomatis pemasukan mereka pun akan menurun, lambat laun, mereka sangat besar potensinya untuk tutup.
Harusnya ada sinergi antara pemerintah dan juga exchange lokal saat ini dalam hal penentuan jumlah persentase pajak yang harus dibayarkan, jika jumlah seperti saat ini terus berlanjut sudah pasti trader lebih memilih untuk trade di market luar dan menjadikan market lokal sebagai tempat untuk melakukan penarikan semata. Satu sisi pemerintah terkesan memaksakan kehendak dengan jumlah pajak yang harus dibayarkan tanpa adanya negosiasi terlebih dahulu terutama dengan exchange lokal saat ini.