Seperti yang sempat saya sampaikan sebelumnya
disini, kalo perang dunia ke-3 terjadi, maka crypto tidak akan menjadi mata uang dunia.
Bahkan tanpa PD-3 maka saya pikir peluang crypto untuk menjadi mata uang dunia itu masih sangat kecil. Anda tidak dapat berharap pemerintah di berbagai negara akan melegalkan crypto sebagai mata uang atau alat pembayaran yang sah, itu sangat mustahil karena pada kenyataannya sistem keuangan fiat masih akan menjadi sistem keuangan yang tetap dipertahankan. Crypto mungkin dapat diharapkan menjadi alternatif sistem pembayaran yang sah/ mata uang, tetapi saya pikir itu tidak akan mendominasi dunia.
Akan tetapi jika perang dunia ke-3 tidak terjadi, dugaan saya (sekaligus memperbaharui pandangan saya sebelumnya) yang terjadi adalah mata uang kertas Dollar Amerika akan diruntuhkan dan diganti paksa dengan mata uang digital seperti Paypal
Paypal bukan mata uang, itu akan berbeda dengan crypto.
Saya tidak terlalu banyak berbicara tentang keruntuhan tentang suatu mata uang dunia terlepas apakah itu pengaruh perang atau apapun karena sebenarnya mata uang negeri sendiri nilainya sudah sangat hancur. Inflasi yang melanda telah membuat mata uang Rupiah telah tampak tidak bernilai tinggi dan anda akan tahu bahwa 1 juta uang dikantong mungkin tidak lagi dapat membeli banyak hal ketika anda ingin berbelanja. Keruntuhan suatu mata uang itu mungkin bisa terjadi dimasa depan, tetapi berharap sistem keungan itu berganti mungkin tidak semudah membalik telapak tangan.
Tidak semua orang membutuhkan pembayaran digital karena dalam 100 tahun kedepan saya masih sangat yakin penjual sayur di pasar masih akan menerima fiat kertas dengan aman untuk membeli baju anaknya dan mencukupi kebutuhan hariannya.