Tidak perlu lagi menduga gan, crypto memang sudah jadi mata uang digital terlepas masih banyak negara yang belum melegalkannya untuk digunakan secara sah.
Mata uang digital kan gak selalu harus crypto, bisa aja ada yang baru lagi, makanya saya bilang crypto menjadi salah satu nominasi.
Selain itu saya tidak berpikir pemerintah harus secara diam-diam mempersiapkan adopsi karena mungkin rapat paripurna dengan parlemen atau DPR-nya juga musti dilakukan supaya tidak terjadi polemik.
Dari awal saya bahasnya secara global, kekuatan para pengendali sistem keuangan internasional, gak bahas Indonesia.
Kenapa harus ada kata-kata dipaksa? -snip-
Makanya saya kasi tanda petik dua, menandakan kata tersebut memiliki makna/arti khusus (bisa dibaca
disini)