Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Platform Exchanges Di Indonesia
by
Bobrox
on 15/06/2022, 05:28:08 UTC
Fitur penarikan via voucher di Indodax sudah dihapus dan diganti dengan fitur baru yaitu saldo IDK, cuman agak sedikit kekurangan di fitur ini karena saldo IDR di akun Indodax harus di trade terlebih dahulu ke IDK dan butuh fee jika harus jual instan. Mungkin lebih hemat jika penarikan via voucher dibandingkan dengan IDK karena di posisi ini pihak penjual yang dirugikan, bahkan bisa juga pihak pembeli saat tranksasi IDK harus trade terlebih dahulu saldo IDK menjadi IDR sebelum aktif trading di beberapa altcoin. Di satu sisi pihak Indodax lebih diuntungkan kaena setiap transaksi IDK ke IDR mereka bisa mendapatkan banyak komisi dari hasil fee trade.
Kalau saya lihat di sini, itu sama saja dengan token/coin lain yang mesti di trade dulu ke Rupiah jika ingin di withdraw ke rekening bank. Menurut saya agak kurang pas saja kalau dibandingkan antara keduanya (fitur voucher dengan fitur saldo IDK) tersebut. Ini berbeda juga dengan BIDR nya Tokocrypto yang mana deposit ataupun penarikan dari/ke rekening bank tidak perlu trade terlebih dulu (otomatis terkonversi) bahkan tidak dikenakan biaya transaksi ke Binance jika akun di kedua exchange tersebut sudah dihubungkan.
Sama persis dengan trade ke token lain jika ingin melakukan penarikan di Indodax, namun untuk penarikan ke rekening apakah saat ini berlaku IDK dan tidak bisa menggunakan saldo IDR lagi? kalau aturannya seperti ini kelihatan sangat dipersulit dan Indodax mengambil keuntungan yang lumayan besar karena tidak pair IDK langsung saat ini dengan altcoin, mau tidak mau jika mau melakukan penarikan dari hasil profit trading di altcoin harus di trade kembali ke pair IDK, kalau sebelumnya cukup melakukan trade ke IDR dan saldo bisa di withdraw via rekening kalaupun sistem voucher dihapuskan. Lebih menguntungkan dengan Tokocrypto langsung bisa di trade ke BIDR dan di withdraw ke rekening bank berbeda dengan model yang diterapkan oleh Indodax.