Kalaupun itu terjadi, penamaannya ya tetap Bitcoin. Jika disekat-sekat semisal BTC Indonesia dst., sama saja menghilangkan sifat utamanya sebagai cryptocurrency yang decentralized karena sedari awal Bitcoin tidak ditujukan untuk batasan wilayah/negara tertentu saja. Dan lagi jatuhnya akan menjadi seperti hard fork dari Bitcoin sebagaimana beberapa coin lain yang di depan namanya masih tersemat BTC juga dan masing-masingnya memiliki nilai yang berbeda dengan BTC nya itu sendiri.
Berarti seandainya BTC menjadi acuan kurs mata uang Internasional, itu bukan karena merupakan milik salah satu negara.
Ini kemungkinan terjadi apabila PD III mengakibatkan hancurnya dunia dan benar-benar tidak menyisakan negara besar yang berkuasa secara ekonomi dan militer seperti Amerika Serikat saat ini.
Karena setahu saya sejarah nya USD menjadi acuan Kurs mata uang Internasional karena Amerika merupakan negara Besar yang memiliki tingkat perekonomian dan Militer yang besar.
https://money.kompas.com/read/2021/11/22/172529526/mengapa-dollar-as-digunakan-sebagai-mata-uang-dunia?page=all https://hot.liputan6.com/read/4638825/harga-dolar-as-sebagai-acuan-nilai-tukar-ketahui-sejarahnyaDan BTC yang kita anggap secara indipendent (bukan karena merupakan mata uang milik salah satu negara) secara otomatis akan menjadi patokan kurs Internasional karena keberadaan BTC bukan karena adanya sebuah negara.