Zaman serba cepat sekarang ini semuanya bisa diatur alias wani piro?. Oscar melihat peluang sosok Anang sebagai ex-anggota DPR yang kemungkinan besar memiliki koneksi ke pusat pemerintahan/regulasi/lembaga. Apa salahnya listed, toh cuma listed yang tidak berpengaruh apa-apa pikirnya (Oscar), kalau yang lain bayar, untuk yang satu ini bolehkah digratiskan, asal....
Seharusnya pemerintah tidak boleh kecolongan dengan Crypto yang belum memenuhi syarat untuk diperdagangkan, Bappebti harus lebih tegas dalam mengambil sikap tanpa melihat siapa dibalik aset crypto tersebut.
Lemahnya pengawasan dari Bappebti dapat mendatangkan kekhawatiran pada perkembangan Crypto di Indonesia. Kekhawatiran ini timbul bukan tanpa alasan, ditakutkan nantinya industri Crypto hanya dimanfaatkan oleh sekelompok pihak "nakal" atau yang dapat mengendalikan aturan dengan segepok uang untuk mengeruk keuntungan dari investor awam.
Masyarakat juga tidak peduli untuk meneliti suatu instrumen itu legal atau tidak, sehingga ketika terjadi sesuatu, yang disalahkan adalah pemerintah atau badan, padahal sudah diperingatkan berulang-ulang seperti kasus Binomo, tapi Mereka tidak mengindahkan warning itu.
Jadi dalam hal ini, masyarakat harus proaktif untuk
baca aturan pakai sebelum minum. Jika ke depan ada token baru muncul, tidak serta merta borong dan membeli begitu saja, 1 hal yang harus dilakukan adalah meneliti terlebih dahulu regulasi token tersebut, jika belum listing di Bappebti jangan dibeli.
Kalau pun sudah listing di Bappebti tapi masih ragu karena proyeknya asal-asalan (asix), mereka tahu apa yang harus dilakukan.