Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: APAKAH BAPPEBTI BENAR BENAR MELINDUNGI INVESTOR INDONESIA?
by
abhiseshakana
on 26/08/2022, 15:24:56 UTC
Saya rasa hanya menargetkan masyarakat indonesia cukup masuk akal, saya rasa alasan mereka hanya menargetkan di market lokal adalah karena tidak ada alasan yang kuat untuk memasarkan token mereka di exchange global, kita contohkan saja token asix yang backgroudnya anang hermansyah, saya rasa menyebut mereka tidak punya dana untuk masuk market global adalah sangat kecil kemungkinannya kalo memang niat anang bisa saja menyalurkan uang dia untuk mendaftarkan asix ke exchange global soalnya dia kan artis dan juga mantan DPR, tapi yang jadi pertanyaan apakah worth it? saya rasa tidak, mungkin alasan anang tidak mendaftarkan tokennya ke market global adalah karena tidak worth it soalnya penjualan token dia di market lokal juga cukup buruk makanya tidak ada alasan untuk melanjutkan ke market global.

Alasan kedua saya rasa karena dia gak serius serius amat, dia cuma pengen uang investor saya yakin dia gak paham paham amat soal cryptocurrency dan hanya ikut ikutan, buktinya sekarang perkembangan asix juga gak ada dan cuma migrasi token berkali kali (saya pribadi gak paham kenapa mereka terus migrasi) tapi mungkin untuk menghindari harga asix yang terus merosot.
Kita semua tahu jika owner Asix notabene bukanlah sosok yang sebelumnya malang melintang di dunia Crypto. Jadi saya pikir ada kemungkinan dia hanyalah melihat sebuah peluang (prospek) baru tapi tanpa benar-benar memahami jeroannya. Jika seandainya saja dari awal dia langsung membidik market Global (dan benar-benar memiliki dana yang bisa dialokasikan buat hal tersebut), saya kira perkembangan harga dari Asix tidak akan seperti sekarang dan dia tidak perlu pusing memikirkan perijinan dari Bappebti (selama tidak memiliki keinginan untuk listing di market lokal).

Quote
Saya rasa peran Bappebti di crypto tidak terlalu berpengaruh dan cuma numpang ngambil tax saja. Saya dapat kesimpulan seperti ini karena alasan berikut:
1. Apakah koin/token perlu ijin bappebti supaya bisa list di exchange lokal? (saya rasa tidak, soalnya exchange lokal kerap kali memasukan token walapun belum list di bappebti)
2. Dengan memasukan token tidak jelas seperti Asix saja tentu perlu dipertanyakan kredibilitas mereka.
Sebelumnya sudah saya singgung, jika pelaksanaan perdagangan aset kripto di bursa berjangka belumlah berjalan sebagaimana mestinya karena Bursa berjangka dan lembaga kliring berjangka memang belum siap. Semisal semua elemen pendukung aturan dari Bappebti sudah ready, maka jika masih ada token/coin diluar list mereka yang listing di exchange (berijin), saya kira aturan dari Bappebti tersebut memang harus dipertanyakan.