-snip- Sebenarnya ini kan masalah koin lokal karya artis yang hanya memanfaatkan hype NFT, arahnya sudah jelas dari semua tujuan dari pemilik token-token tersebut. Tanggung jawabnya kembali pada personal masing-masing, sudah tau token tersebut fundamentalnya masih rendah, masih saja nekat membeli, itu kan sama saja seperti membeli kucing dalam karung. Untung enggak di dapat, rugi sudah pasti.
Tidak mas, Bappebti tidak hanya memikirkan itu koin lokal atau tidak. Yang dilakukan Bappebti adalah dengan melakukan riset untuk membantu investor menjaga uang mereka dengan lebih bijak. karena itulah Bappebti membuat list token/koin yang layak diperdagankan di Indonesia agar masyarakat terbantu untuk menghidari potensi proyek yang tidak jelas.
Mungkin karena jadi
juru bicara sehingga permasalahan crypto dilempar semua ke Bappebti.
Crypto itu ibaratkan
gadis muda belia nan cantik yang perlu penanganan serius dari 3 elemen:, eksekutif, legislatif dan yudikatif, namun karena lemahnya SDM yang ke-semua elemen tersebut diisi oleh orang-orang tua gaptek yang tidak tahu teknologi, jadinya lempem kayak tempe.
Betul mereka paham crypto, namun karena otak dan mindsetnya sudah berpuluh tahun di kertas, saham, valas dan obligasi lain, sehingga mereka pikir si
gadis muda belia nan cantik sama perlakuannya dengan itu, Sehingga apa pun itu, baik dari segi peraturan dan implementasi akan mereka buat sama dengan mindsetnya.