Mungkin cryptocurrency terlalu beresiko tinggi dan pemerintah mungkin belum memiliki orang yang benar2 expert di bidang cryptocurrency makanya gak ke daftar di program Prakerja
Saya kira resiko pekerjaan crypto itu sebenarnya relatif, tidak bisa diklaim terlalu beresiko juga. Misalnya untuk keahlian di bidang trading, bagi yang sudah expert resikonya bisa dibilang tidak setinggi yang dianggap oleh orang-orang awam pada umumnya. Atau penyedia jasa seperti manajemen bounty(
promosi proyek start-up)/escrow, resikonya bisa diminimalisir dengan mengaplikasikan S&K yang ketat. Nah, terkait pemerintah belum punya orang-orang expert crypto, apa iya di pemerintahan harus ada expert crypto dulu baru keahlian di bidang crypto diakui? Kok rasanya pemerintah terkesan egois ya.
