Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Merits 2 from 1 user
Re: [DISKUSI] Cryptocurrency dalam kartu PRAKERJA
by
mamesso
on 17/09/2022, 01:55:52 UTC
⭐ Merited by dbshck (2)
Mungkin cryptocurrency terlalu beresiko tinggi dan pemerintah mungkin belum memiliki orang yang benar2 expert di bidang cryptocurrency makanya gak ke daftar di program Prakerja
Pemerintah lebih mengedepankan program yang paling banyak dibutuhkan masyarakat Indonesia berdasarkan survei di lapangan, lebih umum dan banyak di cari oleh sarjana yang masih nganggur. Seperti yang dijelaskan Om @Husna QA, program 10 jenis pekerjaan yang dipilih di pelatihan prakerja berdasarkan keahlian sesuai dengan kebutuhan orang banyak dan tentunya banyak dicari perusahaan di Indonesia.

Jika dilihat di akun Instagram-nya Kartu Prakerja disana ada postingan "10 Jenis pekerjaan yang paling banyak dicari perusahaan di Indonesia": https://www.instagram.com/p/Chrbn5PPlXt/, diantara list yang ada paling ya sebagai Pengembang software meskipun cenderungnya lebih ke software engineer ataupun web developer.

Pemerintah bukannya tidak memiliki orang yang expert di bidang crypto, tapi pemerintah punya alasan lain tidak memasukan cryptocurrency dalam pelatihan kartu prakerja. Naik turunnya aset crypto berdasarkan permintaan dan penawaran, jadi harga crypto ditentukan oleh kekuatan pasar. Selain itu BI dan OJK dengan kompak menegaskan bahwa cryptocurrency bukan merupakan alat pembayaran yang sah di Indonesia. Bappebti hanya melegalkan perdagangan aset crypto di bursa berjangka Indonesia dan mengawasi pedagang aset crypto yang diperjualbelikan, dengan kata lain cryptocurrency dapat dikatagorikan sebagai aset komoditas. Alasan lain karena nilai cryptocurrency memiliki fluktuasi yang sangat tinggi, sewaktu-waktu bisa naik dan turun dengan cepat dan yang lebih parahnya lagi jika sudah tidak ada lagi orang di dunia ini yang menerima transaksi Cryptocurrency, maka aset maka aset crypto tidak akan ada harganya sama sekali.