Saya kurang tau soal ini, barusan baca beritanya
disini malah Bappebti seperti mencari cari alasan atas ketidak kompetenannya, Binomo masih bisa di akses setelah di blokir ini maksudnya gimana? apakah bisa di akses menggunakan VPN? saya kira mereka sudah berkordinasi dengan menkominfo soal pemblokirannya hanya saja kalo bicara soal bisa di ases menggunakan VPN mereka memang tidak bisa berbuat banyak.
Mungkin koordinasi antar dua lembaga tersebut (Bappebti dan Kementerian Kominfo) masih "belum berjalan baik". Kalau secara normal sudah tidak bisa diakses, tapi muncul lagi website lain, berarti memang lembaga tersebut mesti lebih sigap lagi. Sementara kalau user sengaja mengaksesnya dengan menggunakan VPN artinya memang ada unsur "maksa" meskipun sudah diperingatkan berupa pemblokiran ketika dibuka secara normal.