jadi ketika kita misal mentransfer sejumlah 0.001 BTC ke sebuah exchange, btc tersebut sebenarnya bukan masuknya ke exchange tapi ke penyimpanan mereka. Kala menyetor, sistem mereka mendeteksi ke alamat masuk, lalu angka 0.001 BTC tersebut terkonversi ke akun exchange,
jadi jangan heran ada jeda sedikit ketika sudah terkonfirmasi di blockchain tapi depositnya belum muncul di akun kita.
Dari yang pernah saya alami di Indodax (ketika di blockchain explorer sudah mendapat beberapa konfirmasi namun tampilan di exchange belum terkonfirmasi sama sekali), nampaknya memang demikian. Jadi nilai aset yang tertera di akun exchange tidak benar-benar langsung merupakan address yang dituju, melainkan hanya "catatan" terusan dari wallet utama mereka.
Saya baca pada salah satu media berikut:
Kripto sempat tumbuh signifikan di Indonesia dengan nilai transaksi aset mencapai Rp859,4 triliun atau loncat 1.224 persen pada 2021 ketimbang 2020 yang cuma Rp64 triliun.
Sementara pada tahun ini, hingga Juli, nilai transaksi Rp232,45 triliun atau turun sekitar 51 persen dibanding periode sama tahun lalu.
Mungkinkah faktor naik-turun tersebut juga menjadi bahan evaluasi sehingga Bursa kripto di Indonesia masih "tarik ulur" realisasinya?