---snip
Kalau mau digabungkan ke dalam 1 thread ini tentu akan membingungkan karena akan campur aduk dengan edukasi segala macam, karena untuk jual beli sendiri ada lapaknya yaitu
jual beli board.
Saya ingin menunjukkan dan membuktikan bahwa praktek jual beli dengan pembayarannya yang dijembatani oleh aset crypto adalah
bisa dan legal dilakukan, dengan beberapa faktor diatas.
Yup betul sekali, kita legal bertransaksi di forum ini, tak perlu ribet dan ambil mudahnya aja, kita lihat pembayaran signature campaign yang dilakukan hampir seluruh member Indonesia menggunakan bitcoin. Tentu kalau tidak legal sudah dilarang jauh-jauh hari, bukan?.
Pada tahun 2020, saya pernah bertransaksi langsung dengan Yabes melakukan pembelian ledger Nano S dengan menggunakan btc-
https://bitcointalk.org/index.php?topic=5260972.msg54771200#msg54771200Sebelumnya saya sempat ragu jika mengacu pada aturan, namun ketika saya check server forum ini ada di Arizona AS, maka saya lanjut pakai BTC.
Disamping itu juga, saya menyamarkan nama asli saya, sehingga kalau pakai rekening bank kan bisa terlihat. Alamat pengiriman pun saya titip di kantor JNE.

(atau kalau dulu namanya PO BOX)