Berarti isu yang sebelumnya diberitakan di
https://www.techinasia.com/binance-talks-acquire-indonesias-tokocrypto, bahwa CEO Tokocrypto Pang Xue Kai akan melepaskan jabatannya tersebut akhirnya bener-benar terjadi meskipun akuisisi belum mencapai 100%. Namun meskipun terjadi akuisisi pastinya mereka tidak akan sampai mempertaruhkan terkait syarat-syarat legalitas yang mesti terpenuhi untuk bisa tetap beroperasi di Indonesia mengingat sebelumnya saja Binance dalam hal ini sudah dilarang terkait tidak dipenuhinya perizinan dari Bappebti.
Dapat dipastikan bahwa isu yang beredar terhadap akuisisi tokocrypto sudah sangat benar. CEO sebelumnya masih berada diruang lingkup perusahaan, namun akan di pindahkan di Dewan Komisaris, sementara menyangkut dengan kepastian perjalanan bursa, mereka masih sepenuhnya berpegang pada legalitas awal dan berkomitmen mengikuti aturan yang diberikan oleh Bappebti.
Akuisisi yang dilakukan oleh Binance terhadap tokocrypto memberikan dampak pada sektor pekerja, dimana terjadi justifikasi terhadap pemutusan kerja pihak karyawan karena CEO baru berencana merampingkan para pekerja. Namun lebih lanjut karyawan yang berdampak terhadap pemutusan kerja akan diberikan hak sesuai dengan aturan pemerintah.
Sumber:
https://bisnisindonesia.id/article/akuisisi-binance-justifikasi-phk-tokocrypto