Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Merits 1 from 1 user
Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
by
masulum
on 23/12/2022, 16:30:53 UTC
⭐ Merited by ancafe (1)
Misalnya Tokocrypto mengalami kebangkrutan atau pihak mereka mencoba menipu dan membawa kabur aset pengguna, Bappebti juga tidak mampu melakukan apapun untuk menutupi kerugian yang di alami oleh pengguna bursa tersebut. Ranah mereka hanya pada pemberian kepastian terhadap perjalanan bursa dengan adanya regulasi.

Langkah pencegahan sudah dipirkan oleh Bappebti mengenai hal ini, di mana Exchange wajib melaporkan modal setidaknya Rp800 miliar.

Exchanger atau Pedagang Fisik Aset Kripto wajib menyetor modal Rp 1 triliun dan saldo modal akhir Rp 800 miliar. Ketentuan ini harus dipenuhi dalam setahun.
Nah dari sini, sudah bisa dilihat, modal sebanyak ini bertujuan untuk menjaga dan memastikan bahwa exchange dapat beroperasi untuk waktu yang panjang. Kemudian, syarat yang penting pula adalah jajaran direksi juga harus diisi oleh WNI, hal ini juga sebagai tindakan pencegahan, ketika ada suatu terjadi misal seperti kasus FTX, pemerintah Indonesia masih bisa melacak, memantau dan mencari pihak-pihak berwenang yang ada di jajaran tertinggi perusahaan. Tapi kalau urusan penggantian jika bangkrut, sudah pasti Bappebti tidak akan sampai kesitu. Namun, yang harus mengembalikan tentunya adalah pihak exchange. Bagaimana pun, aset yang ditrading adalah aset pengguna, jadi wajib bagi exchange untuk menjaga aset pengguna tersebut dengan baik.