Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
by
Luzin
on 25/01/2023, 12:24:45 UTC

KIta tunggu aksi nyata mereka  Grin.
Dulu mereka melarang Semua Bank Memfasilitasi semua transaksi crypto, tapi seiring berkembang dan pelimpahan wewenang dari Bappebti mungkin mereka mulai meregulasi. Entah seperti apa regulasinya nanti, saya berharap tidak menyulitkan dan mematikan indostri crypto dalam negeri yang sedang tumbuh.

OJK mendapat mandat melalui pengesahan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), Ini disebutkan dalam pasal 6.
OJK melaksanakan tugas pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan di sektor inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) serta aset keuangan digital dan aset crypto
Jadi harusnya nanti ada aturan main yang jelas mengenai batasan wewenang masing-masing lembaga. Jadi nanti ini tidak rancu dan membingungkan, saya berharap sih sebenarnya mereka berdiri dalam satu atap yang dibagi dalam divisi tertentu bukan berbeda rumah, karena sepertinya tidak efisien.IMO

Sumber: https://news.ddtc.co.id/uu-ppsk-geser-pengawasan-aset-kripto-ke-ojk-aturan-transisi-disiapkan-45111