Sama seperti penyedia internet, apakah pemilik layanan ini bisa ditangkap jika seorang pengguna internet melakukan tindakan kejahatan? itu diluar kemampuan dia untuk bisa mengatur pengguna mereka.
Sama seperti silk road, itu Ulbricht yang menjembati penjual dan pembeli. Jadi aturan-aturan seperti itu memang ada di setiap negara dan bisa menjadi pelanggaran hukum, apa lagi ada yang melaporkan. Sama kayak ebay, amazon atau misal, tokopedia, shoope, dll jika ditemukan mereka menjembati antara penjual dan pembeli untuk barang ilegal, pemilik situs juga bakal kena tangkap kalau ada laporan.