Sebetulnya yang bikin mixer itu illegal karena platformnya tidak melakukan KYC.
Jadi pemerintah itu tidak bisa memonitor semua transaksi, nah ketika ada transaksi mencurigakan barulah mereka meminta data di platform mixer (dalam hal ini CM). Kalau kemudian request data tersebut ga digubris ya udah platformnya ditakedown.
Bisa saja (dalam teori) kemudian ada mixer yang melakukan KYC, jadi tidak dianggap pendukung/memfasilitasi pencucian uang dan tindak kriminal lainnya. Ane juga sering pakai pihak ketiga kek "flip" buat transfer duit secara anonim. Kalau mau ngasi duit tapi identitas pengirim tidak diketahui si penerima, karena berbagai hal, tidak melulu buat cuci uang ataupun transaksi kejahatan.
Kalau transaksi ane terindikasi kriminal, PPATK tinggal minta data di flip.
Terkait mixer-mixer illegal kecil, pasti mereka akan terus bermunculan dan digunakan kek lapak software bajakan selama masih ada demand. Kalau sudah besar dan "meresahkan" barulah nanti ditakedown.