Pemerintah Nigeria menganggap dan memaksa rakyatnya sudah bisa menggunakan dan menerapkan CDBC, padahal di negara maju saja, mengolahan dan penggunaanya masih dikaji lebih dalam untuk menghindari hal-hal yang seperti ini. Jadi seharusnya, mereka tidak langsung begitu, setidaknya perlu sosialisasi atau masa percobaan dalam kurun waktu tertentu (CDBC-Beta) untuk menemukan bug dan pemasalahan.
Saya tidak mendalami sejarah mereka dari awal menerapkan CBDC, tapi saya pikir mereka juga melakukan itu. Mengingat sudah hampir 18 bulan lebih. Seharusnya mereka secara terus menerus melakukan perbaikan-perbaikan untuk menghilangkan Bug. Walaupun memang kesan memaksa sangat terlihat, tapi semoga itu tidak terjadi di indonesia pada masa datang. Karena kalau lihat WP proyek garude mereka melakukan secara bertahap.
ada masalah lain yang sedang dihadapi oleh Nigeria terkait kekurangan pasokan uang tunai, sementara negara kita tidak memiliki masalah tersebut saat ini.
Hadirnya CBDC tidak akan pernah mempengaruhi mata uang fiat (Rp) menurut saya, hanya saja CBDC merupakan solusi lain bagi orang yang akan memanfaatkannya dan Masyarakat kita di Indonesia juga tidak mungkin sepenuhnya beralih ke CBDC karena beberapa pertimbangan, meskipun konsep ini merupakan produk yang dilindungi oleh pemerintah.
Ya karena mereka mengurangi peredaran uang kertas logam dialihkan ke CBDC. Walapun mungkin saja secara nilai jumlahnya sama tapi karena penggunanya belum bisa menggunakan itu atau masih banyak yang bergantung pada uang kertas sehingga terjadi kekurangan. Saya belum memahami sepenuhnya untuk indonesia, tapi saya pikir BI akan tetap mempertimbangkan laju sirkulasi uang meskipun menerbitkan uang digital paada akhirnya mereka tetap mencetak uang kertas logam tapi pada waktu tertentu mereka akan memulai mengurangi peredaran fiat dialihkan ke digital. IMO