Sampai saat ini belum ada yang tau sejauh mana implementasi perjalanan CBDC di negara kita, karena masih sedikit sumber yang dapat kita temui, dari penjelajah geogle yang saya cari hanya mendapati sumber dibawah ini, akan tetapi tidak secara jelas di gambarkan perkembangan dan implementasinya
Saya pikir pemerintah juga tidak akan tergesa, lihat saja jara blue print kemudian whitepaper. Butuh waktu yang cukup lama. Saya pikir peluncurannya juga tidak akan tergesa. Menurut artikel yang saya baca Bank Indonesia mengkaji mengenai keadaan ekonomi saat ini, kesiapan pendukunga lain. Bank Indonesia juga memperhatikan mengenai pemulihan ekonomi burden sharing, tapering off, serta krisis lain. Jadi sepertinya mereka tidak ingin melakukan kesalahan, walau memang saya pikir sebenarnya kesalahan kekurangan akan selalu ada untuk di perbaiki.
Untuk CBDC memang harus benar-benar digodok dulu sampai matang, karena jika terlalu tergesa-gesa atau malah dipaksakan hasilnya malah tidak sesuai ekspetasi. Meskipun saat ini sudah ada beberapa negara yang telah memiliki CBDC, namun saya pikir hanya sedikit yang bisa dijadikan referensi oleh pemerintah kita. Menurutku daripada CBDC, yang lebih memerlukan prioritas adalah tahap penyelesaian untuk Perdagangan Kripto sebagai aset komoditas, yang memang telah mengalami delay lama.