Oi... Man teman...
Ikut yang lagi rame, soal pemilu yang sedang gonjang-ganjing dengan sistem proposioal terbuka atau proposional tertutup. Sederhananya, Sistem proposional terbuka adalah seperti pemilu yang sudah-sudah, Nyoblos partai dan juga calegnya, sementara sistem proposional tertutup adalah cuma nyobos gambar partai saja, yang menentukan caleg yang duduk di kursi legislatif adalah internal partai.
Lebih lengkap, seperti yang di sampaikan mas Tempo:
Indonesia sudah pernah menggunakan sistem ini, sestem proporsional tertutup saat orde baru dan sitem proporsional terbuka saat era 1998 - 2019. Dua sitem ini masih dalam kategori demokrasi. Entah apa yang sedang terjadi, atau ini adalah bagian dari trik-trik politik untuk pesta demokrasi tahun depan. Masalah ini sedang dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Meskipun demikian, kabar bocoran dari putusan tersebut cukup membuat geger jagad dunia sosial media. Sepertinya dinamika pra pemilu sudah mulai terasa dan menghangat sebelum puncaknya di 14 Februari 2024 (Valentine Day - Eh maksudnya hari pemungutan suara pilpres)
Kalo menurut pandangan teman-teman bagaimana terkait masalah ini? apakah anda sepakat dengan sitem propional terbuka atau tertutup?