Namun, jika diterapkan dengan benar dan transparan,
Lihat saja bagaimana pemilu pada tahun-tahun sebelumnya berjalan, tidak ada kecacatan hukum dalam pesta demokrasi yang dilakukan dalam lima tahun sekali. Meski pihak lawan mencoba naik banding atau dengan kata lain tidak terima dengan kekalahannya, semua itu dapat ditentukan MK dalam sidang pleno yang terbuka untuk umum.
pemilu terbuka dapat meningkatkan partisipasi publik dan transparansi dalam proses demokrasi.
sistem pemilu proporsional terbuka memungkinkan rakyat memilih calon yang mereka dukung untuk menjadi sebagai penyambung lidah mereka di parlemen. Jika dibandingkan dengan sistem proporsional tertutup pemilu lebih demokratis karena jumlah kursi yang didapatkan oleh partai tertentu sebanding dengan suara yang diperoleh oleh kandidat. Dalam sistem terbuka Caleg harus memperjuangkan nasibnya sendiri menuju parlemen, Caleg harus berusaha mendapat suara terbanyak untuk memperoleh sebuah kursi salah satu caranya Caleg harus dekat dengan rakyat, disini akan terjalin sebuah kedekatan antara Caleg dan Rakyat.
Secara pribadi saya lebih suka digunakan sistem proporsional terbuka karena bisa memilih langsung Caleg yang saya suka, tentunya dalam memberi hak suara kita perlu memilih calon terbaik (menurut pribadi masing-masing).