Post
Topic
Board Ekonomi, Politik, dan Budaya
Re: Bagaimana cara menghapus korupsi?
by
khiholangkang
on 07/07/2023, 17:27:09 UTC
Dan atau apakah anda memiliki rancangan sistem yang mungkin tidak ada celah melakukan korupsi?
Kalau ane ada pemikiran untuk membuat sistem menghapus korupsi di Indonesia, pemikiran ane ini sudah ada sejak ane jadi aktivis kampus, yaitu dengan menghapus PNS atau ASN. Karena setahu ane muara dari semua korupsi di Indonesia itu berasal dari mereka. jika dihapus niscaya tidak ada uang rakyat yang digrogoti. Sedangkan untuk mengganti mereka bisa memakai tenaga outsourcing atau kerja harian lepas. Mungkin lebih baik sistemnya dibayar harian, kalau kerjanya tidak becus ya besoknya tidak dipakai lagi, beres.
Tetapi jika demikian sistemnya kerjanya, bukankah itu membuat sirkulasi pegawai membuat instansi sibuk mengurus pegawainya, jika tidak becus langsung pecat, akan menimbulkan kekurangan pegawai, ane pikir lebih baik di tekankan pada uji kompetensi pegawai di awal sebelum masuk menjadi ASN/PNS, mungkin itu lebih efektif dari sistem kekeluargaan dan relasi  Grin, dan juga pendisiplinan kerja lebih di tekankan.
Dan ane juga mendengar bahwa ASN selanjutnya akan di ganti dengan Pegawai Negri Kontrak Kerja (PPPK) PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA.

snip
Namun bagaimana dengan kehadiran KPK ? apakah cukup efektif untuk memberantas berbagai kasus korupsi ? pada awal kehadirannya KPK terlihat begitu aktif dan efektif dalam melakukan tugasnya, cukup banyak para pejabat tinggi negara baik itu eksekutif maupun legislatif yang menjadi terdakwa hingga mendekam dipenjara dengan berbagai kasus korupsi yang menjeratnya.
Tapi hingga saat ini sejauh yang kita amati, Korupsi di Indonesia belum menunjukkan perubahan berarti walaupun KPK sudah bekerja sangat keras untuk melakukan penindakan diberbagai institusi pemerintahan.
Kita tahu bahwa KPK di awal memang cukup agresif dalam memberantas korupsi, banyak kasus yang di selesaikan pada waktu itu, saya mengingat hal itu, hampir setiap minggu dalam siaran berita di TV KPK melaporkan kasus korupsi dan menindaknya.
Beberapa tahun terakhir kasus-kasus korupsi seperti bias, dan pengusutannya lebih lama hingga tidak terselesaikan, karena sejak di berlakukannya bahwa KPK bukan lagi lembaga independen, hari ini berada di bawah pemerintahan, sehingga pemerintah memiliki banyak kesempatan untuk ikut campur dalam tata kelola lembaga KPK baik dari pegawai maupun dari kebijakan internal KPK dalam pengusutan atau penyelidikan setiap kasus korupsi, Yang saya tahu itu adalah alasan yang cukup kuat untuk melihat situasi KPK hari ini yang semakin melemah termasuk juga hak angket DPR terhadap lembaga KPK.