Hanya jika memang kinerja PNS dan ASN bagus ane tidak akan membuat penolakan untuk hal seperti ini karena memang mereka layak tetapi ketika kinerjanya tidak sesuai saya pikir ini hanya membuat anggaran sia-sia. btw itu baru kenaikan gaji ya bukan beserta tunjangan dan lain-lain.
Hanya saja ketika berbicara tentang PNS atau ASN ane bukan bermaksud mengatakan mereka jelek tetapi terkadang kinerjanya masih sangat standar dan tidak sesuai dengan gaji yang diberikan. Tidak semua PNS atau ASN seperti itu tetapi rata-rata memang seperti itu

Sebagai contoh beberapa minggu lalu ane mengurus administrasi yang mengharuskan ke Desa, Kecamatan dan Dinas Kependudukan. Pelayanan nya luar biasa sekali hehehe. Memang mungkin untuk dinas kependudukan itu lama masih cukup wajar karena antre tetapi ketika berada di desa dan kecamatan ane bahkan menunggu beberapa jam padahal hanya butuh tanda tangan saja padahal yang bertugas memberikan tanda tangan itu ada dan sedang tidak dalam pekerjaan tetapi ane merasa seperti di sepelekan karena harus menunggu lama dan setelah di pinta beberapa kali baru diberi tanda tangan itupun harus dengan terimakasi dan sedikit pelicin karena jika tidak maka akan ada omong-omongan yang luar biasa di tempat parkir

Harapannya dengan tambahan gaji maka lebih baik juga kinerjanya ane cuman berharap seperti itu.
btw tambahan saja ini besaran gaji PNS selama 4 tahun terakhir.
Golongan I
Golongan Ia : Rp 1.560.800 s.d. Rp 2.335.800;
Golongan Ib : Rp 1.704.500 s.d. Rp 2.472.900;
Golongan Ic : Rp 1.776.600 s.d. Rp 2.577.500;
Golongan Id : Rp 1.851.800 s.d. Rp 2.686.500.
Golongan II
Golongan IIa : Rp 2.022.200 s.d. Rp 3.373.000;
Golongan IIb : Rp 2.208.400 s.d. Rp 3.516.300;
Golongan IIc : Rp 2.301.800 s.d. Rp 3.665.000;
Golongan IId : Rp 2.399.200 s.d. Rp 3.820.000.
Golongan III
Golongan IIIa : Rp 2.579.400 s.d. Rp 4.236.400;
Golongan IIIb : Rp 2.688.500 s.d. Rp 4.415.600;
Golongan IIIc : Rp 2.802.300 s.d. Rp 4.602.400;
Golongan IIId : Rp 2.920.800 s.d. Rp 4.797.000.
Golongan IV
Golongan IVa : Rp 3.044.300 s.d. Rp 5.000.000;
Golongan IVb : Rp 3.173.100 s.d. Rp 5.211.500;
Golongan IVc : Rp 3.307.300 s.d. Rp 5.431.900;
Golongan IVd : Rp 3.447.200 s.d. Rp 5.661.700;
Golongan IVe : Rp 3.593.100 s.d. Rp 5.901.200.
Tetapi tentu saja berbicara tentang hal ini pasti akan ada pro dan kontra.
Ane menemukan berita menarik tentang hal ini dan ane pikir ini layak di diskusikan juga.
video