Jika dilihat dari perspektif pembayaran zakat maka bitcoin tidak bisa dihitung dalam kategori zakat,namun jika dirupiahkan bisa saja dihitung berdasarkan oenghasilannya, maka sejauh ini belum ada ketentuan pasti mengenai zakat bitcoin.
Perlu ada kajian yang lebih dalam mengenai hasil dari bitcoin apa kedepannya akan wajib membayar zakat sama halnya dengan emas.