Saya setuju, dinaikan tingkat pendapatan hanya akan menambah jumlah catatan orang miskin.
Tetapi jika di bandingkan dengan peredaran uang saat ini, itu adalah langkah yang cukup bisa di pertimbangkan dengan positif.
Kita tahu setiap daerah memiliki batasnya masing-masing, pada tingkat pendapatan yang berorientasi pada kelas ekonomi bawah, menengah dan atas.
Betul, kontranya adalah peningkatan catatan orang miskin akan meningkat, mengingat saat ini
banyak sekali pengangguran. Di tempat saya, buruh tani yang bekerja dari lapisan masyarakat terbawah pun sudah lebih banyak nganggurnya karena kenaikan ongkos buruh lebih mahal dan tidak efisien, sehingga penggunaan herbisida jadi solusi atau sewa traktor.
Saya pikir, sebelum ada perubahan signifikan dari segi lapangan kerja, pemerintah tidak perlu mengikuti saran bank dunia untuk menaikkan batas minim penghasilan untuk dikategorikan miskin. karena masih belum seimbang saat ini kita sedang diperlihatkan bahwa negara kita masih stuck untuk memberikan lapangan kerja bagi rakyat. rakyat Indonesia masih banyak yang nganggur, bahkan yang kerja keluar kota pun kalah dengan biaya hidup sendiri di kost dan keluarga yang dirumah, ini tentu dapat menunda mereka untuk menyimpan uang, bahkan berpotensi minus sebelum menerima gajian lagi udah ga megang uang. Kalau sudah begini, meskipun penghasilan 100K, bisa dibilang nelum bisa dianggap keluar dari zona miskin walaupun sudah memiliki pekerjaan
saya mendengar indonesia berpotensi gagal menjadi negara maju di 2045 karena terkendala masih sedikitnya lapangan pekerjaan yang di sediakan oleh pemerintah
namun jika indonesia ingin berbenah diri, pemerintah wajib menaikkan batas minimum pendapatan warga miskin agar banyak sektor yang terus di benahi