Apakah jika satoshi nakamoto masih ada, mungkinkah dia di intervesi atau dijegal peredaran bitcoin di negara tertentu dengan regulasi dari otoritas terkait?
Kalaupun misalkan Satoshi masih ada dan muncul ke publik kemudian ada intervensi sehingga berpengaruh terhadap peredaran Bitcoin, itu menandakan Bitcoin tidak terdesentralisasi lagi. Ada atau tidak adanya Satoshi, pelarangan peredaran Bitcoin oleh pemerintah negara tertentu di wilayahnya bisa saja terjadi contoh beberapa waktu lalu di China, namun tetap tidak bisa menghalangi transaksi di negara lainnya.
Saya tiba-tiba kepikiran sejak kemarin bahwa salah satu yang mebuat bitcoin seolah berdiri sendiri atau tidak ada yang mengkontrol adalah dengan menghilangnya satoshi selaku pencipta bitcoin. Sehingga bitcoin tidak memiliki kepentingan dan tidak terpengaruh oleh siapapun, termasuk bitcoin tidak bisa di intervensi karena penemunya sudah menghilang.
Ada
Bitcoin Improvement Proposals* sehingga meskipun Satoshi misalkan ada sekalipun dan masih tergabung dalam tim pengembangan Bitcoin, tetap konsep pengembangannya di desain berdasar konsensus dari komunitas.
*
https://github.com/bitcoin/bips