Sejauh ini program dana desa belum sepenuhnya berjalan efektif untuk pertumbuhan ekonomi dan pembangunan desa karena banyak kepala desa melakukan korupsi -snip-
Beberapa desa ada yang sudah menjadi desa mandiri karena adanya dana desa, bukankah itu berarti
sudah efektif untuk pertumbuhan ekonomi?. Ada juga di berita beberapa kepala desa yang terjerat korupsi dana desa. Apakah karena hal itu lalu dana desa menjadi tidak efektif?. Menurut saya, antara Tidak efektif untuk pertumbuhan desa dan
karena kepala desa yang korupsi adalah dua hal yang berbeda namun beriringan Om.
Jika berbicara regulasi saat ini memang sudah banyak regulasi yang ditetapkan agar dana desa dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin. Mau seketat apapun regulasinya selama yang mengelolanya masih Manusia bermental korup, potensi korupsi akan tetap ada.
Maaf Om kalau saya salah mohon koreksinya.
Memang ada sebagian desa yang sudah menjadi mandiri dengan adanya dana desa dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi desa. tetapi regulasi yang sekarang ini memliki ruang yang cukup lebar bagi aparatur desa dalam melakukan korupsi karena tidak ada pengawasan ketat. Walaupun memang seketat apapun regulasi selama para kepala desa bermental korup, potensi korupsi selalu ada karena memang korupsi tidak bisa di hapuskan. tetapi paling tidak dengan adanya aturan pengawasan yang ketat bisa meminimalisir potensi korupsi sehingga dana desa yang sejatinya di peruntuhkan untuk kemakmuran desa bisa terealisasi dengan baik dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.