Post
Topic
Board Ekonomi, Politik, dan Budaya
Re: [DISKUSI] Efektifitas Dana Desa Bagi Pertumbuhan dan Pembangunan Desa
by
Juse14
on 17/09/2023, 13:44:27 UTC
Sejauh ini program dana desa belum sepenuhnya berjalan efektif untuk pertumbuhan ekonomi dan pembangunan desa karena banyak kepala desa melakukan korupsi -snip-
Beberapa desa ada yang sudah menjadi desa mandiri karena adanya dana desa, bukankah itu berarti sudah efektif untuk pertumbuhan ekonomi?. Ada juga di berita beberapa kepala desa yang terjerat korupsi dana desa. Apakah karena hal itu lalu dana desa menjadi tidak efektif?. Menurut saya, antara Tidak efektif untuk pertumbuhan desa dan karena kepala desa yang korupsi adalah dua hal yang berbeda namun beriringan Om.
Jika berbicara regulasi saat ini memang sudah banyak regulasi yang ditetapkan agar dana desa dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin. Mau seketat apapun regulasinya selama yang mengelolanya masih Manusia bermental korup, potensi korupsi akan tetap ada.
Maaf Om kalau saya salah mohon koreksinya.
Memang ada sebagian desa yang sudah menjadi mandiri dengan adanya dana desa dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi desa. tetapi regulasi yang sekarang ini memliki ruang yang cukup lebar bagi aparatur desa dalam melakukan korupsi karena tidak ada pengawasan ketat. Walaupun memang seketat apapun regulasi selama para kepala desa bermental korup, potensi korupsi selalu ada karena memang korupsi tidak bisa di hapuskan. tetapi paling tidak dengan adanya aturan pengawasan yang ketat bisa meminimalisir potensi korupsi sehingga dana desa yang sejatinya di peruntuhkan untuk kemakmuran desa bisa terealisasi dengan baik dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Sangat jarang sekali ada tim pengawas yang datang ke setip desa untuk memeriksa dan menindaklanjuti hasil dari dana desa yang diberikan oleh pemerintah pusat. Dan adapun pedamping desa yang ikut serta dalam mengawasi dan mendampingi desa dalam hal pembangunan dan pemberdayaan masihlah kurang efektif karena saya menyangka selalu ada kongkalikong antara pengawas dan pemerintah. Dan sebetulnya ada cara yang lebih efektif yaitu dengan keikutsertaan masyarakat dalam hal pengawasan untuk terus mengawal anggaran yang diberikan oleh pemerintah pusat maupun daerah demi kemajuan sebuah desa. Namun sayangnya masyarakat masih enggan untuk melakukan hal tersebut, yang memebuat masyarakat enggan bukan karena ia tidak tau permasalahannya seperti apa, akan tetapi mereka (masyarakat) tidak berani untuk melaporkan hal janggal yang berada di pemerintahan desanya. Dan hal ini disebabkan karena tidak ada perlindungan hukum kepada pihak pelapor. Sehingga masyarakat enggan untuk melaporkan nya kepada pihak yang berwaib karena mereka khawatir jika akan ada sesuatu yang terjadi terhadap dirinya dan keluarganya.
Yang sementara itu seperti yang kita tahu bahwa aparat penegak hukum dinegara kita harus menunggu ada pelapor dulu baru mereka akan bertindak ataupun harus viral terlebih dahulu baru mereka para aparat penegak hukum akan turun menyelesaikan permasalaha tersebut.