Mari kita melihat ke pemilihan presiden di tahun 2019 lalu. Jokowi dan Prabowo kita tahu bahwa mereka adalah lawan dalam pemilihan tersebut. Dari pihak Jokowi, mereka menyerang Prabowo dengan isu pelanggaran HAM yang terjadi di tahun 1998 silam dan menyerang agama secara personal, namun setelah pemilu sudah selesai maka dengan sendirinya isu tersebut menghilang bak di telan bumi. Begitu juga dengan pihak Prabowo, mereka menyerang Jokowi dengan isu isu PKI dan lain semacamnya. Ini adalah sebuah hal yang seharusnya tidak terjadi karena ini akan memicu perpecahan antara masyarakat.
Isu pelanggaran ham merupakan agenda lima tahunan, ketika gerbong koalisi tidak terjadi kerjasama politik, maka isu pelanggaran ham kembali di mainkan.
Coba kita putar sejarah pemilu tahun 2004 dimana prabowo dan megawati menjadi satu pasangan capres dan cawapres. Isu pelanggaran ham tidak pernah dimainkan oleh pihak manapun. Dan ketika tahun 2009 menjadi lawan politik maka isu pelanggaran ham kembali membanjiri topik-topik pembahasan nasional yang target sasaran nya adalah prabowo.
Namun jika memang fakta nya pelanggaran ham yang dilakukan oleh prabowo memang benar terjadi kenapa saat 2009 ketika prabowo kalah dalam pemilu tidak di proses secara hukum..?
Dari isu-isu politik yang ada di republik ini masyarakat lah yang harus lebih objektif dalam hal penilaian kepada kandidat para calon yang ada.