Post
Topic
Board Ekonomi, Politik, dan Budaya
Re: [DISKUSI] Efektifitas Dana Desa Bagi Pertumbuhan dan Pembangunan Desa
by
Hanadawa
on 18/09/2023, 02:50:11 UTC
~snp~
Wah mantap gan, pasti sangat tahu tentang seluk beluk anggaran di desa ya, termasuk intriknya.
Heheh lebih kurangnya begitu. Kadang saya suka menonton intrik-intrik yang terjadi. Seperti halnya kasus korupsi kepala desa. Biasanya itu terjadi jika ada kesepakatan kades dan aparaturnya, minimal sekdes dan bendahara. Kalau tidak begitu akan cukup sulit karena bakal bocor dan timbul kegaduhan. Lalu untuk motif korupsi, biasanya ada 3 sebab (setahu saya): karena ketamakan, karena kepepet, dan karena terbukanya kesempatan. Yang paling sering terjadi itu yang ketiga. Panjang kalau dijelaskan dan takutnya bakal keluar topik. Saya masih ingat ketika Covid saat dana desa diakokasikan buat Covid untuk sosialisasi dan pengadaan sanitizer. Dan masyarakat banyak yang tidak tahu terkait dana tersebut. Kalaupun tahu karena biasanya mereka lebih memilih tidak peduli. Entah karena kurang tahu tentang ilmu pemerintahan atau emang ya ga peduli aja karena masih ada kebutuhan sehari-hari yang harus dipenuhi.

FYI, Dana desa itu ada yang bersifat prioritas dan reguler. Dana desa prioritas untuk alokasinya itu mengikuti PP (Peraturan Pemerintah) terkait dana desa. Misal di tahun 2021 ada dana prioritas yakni 40% BLT dan 8% Covid. Nah dana tersebut harus dialokasikan untuk kegiatan terkait dan tidak bisa digunakan untuk keperluan lain semisal pembangunan jalan atau rehab infrastruktur desa. Sisanya yang 52% yang bersifat reguler baru bisa digunakan sesuai Musdessu (Musyawarh Desa Khusus).

Quote
Tetapi kabarnya sekarang malah dana aspirasi DPR yang hasil bangunan sangat buruk, kalau dari dana desa cukup bagus karena di awasi oleh para pendamping desa (tangan panjang kemendesa)
Di desa sebalah desa saya kabarnya pendamping desa menemukan bagunan yang tidak sesuai spek, sehingga ahirnya di bongkar lagi
Pertama, karena dana aspirasi dari DPR itu disunat beberapa kali dan banyak pihak-pihak yang harus kena "salam tempel". Kalau dana desa disunatnya lebih sedikit. Kedua, tidak seperti dana aspirasi, dana desa itu dikelola sama kades dan aparaturnya. Kalau mau coba-coba bikin bangunan yang tidak layak, siap-siap saja kena amuk dan dibully oleh masyarakatnya.