Bukankah sebelumnya kita pernah mendengar bahwa PNS/ASN akan di hilangkan dengan gantinya akan menjadi P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), tetapi kenapa banyak berita pembukaan untuk PNS/ASN, termasuk hari ini masih di buka.
Tapi entahlah, saya tidak mengerti dengan itu, apakah itu hanya di jadikan sebagai isue semata?
Ada yang bisa membantu saya dalam hal ini, ini membuat saya rancu.
Ada kelucuan tentang menjadi PNS dan ASN, yang menjadi idaman para mama mertua, dan hai ini pun masih banyak orang tua yeng menginginkan anaknya menjadi pekerja PNS, bagaimana menurut kalian, apakah sehebat itu menjadi PNS sehingga banyak orang yang mengidamkannya?
Sepertinya ada kesalahpahaman dalam hal pengankatan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang diangkat dari tenaga honorer dengan minimum entah 3 atau 5 tahun masa bakti. Mungkin penerapan ini untu mengurangi jumlah honorer yang ada di instasi pemerintah saat ini bahkan di tempat saya tinggal hampir setiap kabupaten atau kota mengangkat hampir 500 hingga 600 tenaga P3K. Namun ada hal yang janggal setelah pemerintah mengankat sejumlah tenaga P3K beberapa bulan ke depan akan dibuka lowongan PNS kembali, apa ini tidak memberatkan anggaran negara tiap tahunnya karena habis untuk hal konsumtif saja karena mayoritas anggaran daerah sangat besar dan dominan angkanya untuk pembayaran gaji PNS dan tunjangan mereka apalagi tahun ini juga banyak tenaga P3K yang sudah resmi mendapatkan SK.