Bukankah sebelumnya kita pernah mendengar bahwa PNS/ASN akan di hilangkan dengan gantinya akan menjadi P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), tetapi kenapa banyak berita pembukaan untuk PNS/ASN, termasuk hari ini masih di buka.
Kalau setahu ane, ASN itu ada 2 macam yaitu PNS dan P3K. Untuk P3K setahu ane cuma diprioritaskan untuk tenaga honorer fungsional yang bekerja diinstasi pemerintahan, mereka akan dites layaknya PNS tapi ketika penilaian, nilai mereka ditambah dengan jumlah tahun/pengalaman kerja mereka. Sedangkan PNS, mungkin dibuka karena kurangnya tenaga kerja inti yang pensiun dalam jabatan fungsional umum dan struktural.