Seharusnya regulasi pinjol itu dibuat lebih membatasi konsumen dengan cara hanya memberikan akses ke konsumen yang literate secara finansial.
1. Calon peminjam harus sudah paham betul berapa bunga dan masa pinjaman
2. Calon peminjam harus memiliki penghasilan yang cukup dengan menyertakan slip gaji dsb, ga cuma KTP
Betul kita tidak bisa menyalahkan si perusahaan pinjol, tapi untuk jasa yang terkait duit itu "sensitif" sehingga harus ada proteksi untuk kedua belah pihak. Idealnya perlakuannya harusnya kek obat harus pakai resep dokter, alias kalau mau ngutang harus dapat persetujuan dari finansial planner/consultant yang beneran (bukan agen asuransi). Atau kalau mau ngutang harus melalui konsultan tsb. Atau harus memiliki sertifikasi tertentu yang menandakan kalau dia sudah literate baru boleh ngutang. Itu kalau mau lebih dikontrol.
Kalau masih mau bebas, ya paling tidak mekanisme gagal bayar harus lebih jelas. Jangan kek sekarang didatengi preman atau dipublic shaming.
Kalau tidak ada perubahan maka pinjol itu menjebak karena main di psikologi/otak manusia, udah kek barang macam alkohol dan juday.