Yang jadi masalah dalam hal ini apakah dengan penutupan dengan alasan izin dan beberapa keluhan yang terjadi beberapa waktu lalu dari pedagang offline bisa menjadi jawaban dengan ditutupnya tiktok shop?
Menurutku tidak, karena permasalahan besar di sini bukan karena tiktok shop, tapi karena masivenya penjualan online di toko-toko seperti tokopedia, shoope, bukalapak, lazada, dll. Jadi efek ini baru dirasakan sekarang yang sebenarnya sudah cukup lama, dan niscaya akan terjadi seperti sekarang. Cara satu-satunya ya pedagang offline tersebut harus segera belajar cara berjualan online, tidak ada cara lain selain itu, karena bagaimana pun juga perkembangan zaman sudah sangat pesat, tertinggal sedikit saja, bisa tidak akan mampu untuk mengikutinya lagi.
Aku pernah tekankan ini kepada kawanku (orang padang) di tahun 2016, tapi dia ngeyel kalau berjualan offline itu masih menguntungkan, tapi sekarang dia sudah gulung tikar karena tidak mau mendengar perkataan ku tempo hari (untuk mulai belajar berjualan online di olshop), dia sama sekali tidak mengerti internet, padahal dia punya gadget cukup canggih saat itu.
ya kurang lebih sama seperti saat ini, seperti penggunaan Qrish atau e-wallet, mungkin sekarang ini belum begitu banyak, tapi atas perkembangan zaman yang begitu pesat (jika ada yng belum paham sama sekali penggunaannya, niscaya akan tertinggal dan jauh dari perkembangan), ke depan pasti toko-toko offline akan menerapkan itu untuk pembayarannya, tidak ada lagi uang cash, semua online dan saat itulah crypto menjadi dewa-nya mata uang.