Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Apa yang terjadi jika Ane jiplak tulisan ane sendiri?
by
masulum
on 11/10/2023, 06:27:35 UTC
Kalau ane dulu, ketika masih berkecimpung dalam nulis menulis berbayar, ane masih diperbolehkan untuk sharing tulisan ane kembali ke sosial media atau ke blog news lainnya. Saat itu juga, media Ko*P*s masih membolehkan penulis karena blog yang mereka kelola masih publik dan belum khusus seperti sekarang. Ane malah dapat royalti sekian juta ketika mereka rangkum tulisan ane jadi sebuah buku. (saat itu ada 3 buku dimana ada beberapa tulisan ane dipublikasikan di gramedia). *ane dulu sangat terkenal, dan beberapa kali headline dan tulisan ane bahkan jadi top google search engine di tahun 2010-an. (nama pena ane bukan yang ini)


Seperti yang saya sebutkan mas, tergantung dengan kebijakan dari masing-masing penyedia website. Ada yang bebas, sedikit ketat dan sangat ketat. makanya, saya sebutkan jika penyedia tidak mempermasalahkan tentu bagi kita yang menulis, sah-sah saja untuk membagikan di luar website yang menjadi tempat kita menulis pertama kali. Tapi, jika tidak diizinkan karena sudah berstatus hak milik sepenuhnya oleh penyedia, bisa-bisa kita yang harus membayar royalti. karena kontrak secara tidak langsung yang misalnya sudah disebutkan, bahwa tulisan yang ada di website tersebut yang dibeli atau tidak adalah hak miliki penyedia, maka ada kewajiban yang harus diikuti oleh penulis tersebut. Kalau ada kelonggaran seperti yang mas dapatkan, tentu hal tersebut tidak disebut plagiasi pula. Paling sudah selayaknya kita menyantumkan nama media tersebut karena telah membeli tulisan kita.