Seperti layaknya drama "Tersanjung" yang memiliki kisah yang sangat panjang

, pertarungan antara SEC vs XRP kembali berlanjut dengan pengajuan denda sebesar $770 million kepada pihak Ripple. Menurutku selama SEC memiliki mindset jika mayoritas Cryptocurrency adalah sekuritas, maka pihak SEC akan terus mencari celah agar bisa membentengi eksistensi crypto di US, karena mereka merasa memiliki wewenang untuk memberikan sebuah regulasi.
Kasus gugatan seperti ini pastinya menghabiskan banyak duit dari kedua pihak, namun buat XRP bakal ada keuntungan tersendiri jika mereka bisa terus memenangkan kasus gugatan tersebut. Yang mana harga akan mengalami pump imbas dari kemenangan tersebut (memicu munculnya sentimen positif di market).
Saya pribadi betul-betul bingung melihat alur cerita dari kasus Ripple ini om

, kemarin saya melihat artikel di
U Today kalau akan ada agenda lagi pada kasus Ripple, padahal beberapa minggu yang lalu
hakim sudah menolak gugatan bandingnya SEC. Apa mungkin kejadian ini beneran drama pre-halving agar nantinya token $XRP dapat atensi saat halving terjadi

.