MK tidak membolehkan capres dan cawapres dibawah 40 tahun ya. perlu diingat, dan ente musti baca lagi tuh putusan. jadi mengapa Gibran di bawah 40 tahun, kok bisa jadi cawapres?, karena Dalam keputusan MK tersebut, ada keputusan setelah itu yaitu: berpengalaman sebagai kepala daerah, dalam hal ini Gibran sebagai walikota solo bisa mencalonkan diri jadi cawapres. Nah ini yang jadi persoalan, padahal di awal-awal MK tampak seperti menolak, namun karena seperti ada tekanan, maka terjadilah kuputusan kontroversi tersebut di akhir sidang yang membuat Sadli Isra sedih setelahnya.
Keputusan ini tidak cukup kontroversial karena ini sudah saatnya anak muda untuk berani tampil sebagai seorang pemimpin nasional. Hanya saja dalam pengambilan keputusan ini sangat singkat bahkan sampai tidak diperlukannya tinjau ulang terkait kepeutusan tersebut dan nampak persis bahwa keputrusan MK ini adalah pesanan. Dan sepertinya kita juga tau siapa yang memesan keputusan ini, saya hanya terheran-heran kok semua ini terjadi dalam waktu yang singkat dan mendadak. Seperti membuat tahu bulat saja.
Yang cukup kontroversial itu adalah berangkatnya Gibran sebagai cawapres dari partai yang berbeda yang sementara itu pada posisinya Gibran ini sampai sekarang masih menjadi kader aktif dari partai PDIP-Perjuangan. Dan yang dimana Gibran hanya membutuhkan beberapa hari saja untuk bisa bersanding dengan pak prabowo sebagai capres dan cawapres.