Kalau Bitcoin dilegalkan jadi alat transaksi maka sudah pasti pemasukan negara akan berkurang drastis, dan ada potensi terjadinya money laundry oleh oknum tertentu karena tidak bisa dilacak oleh PPATK. Opsi yang pertama yang paling mempengaruhi stabilitas ekonomi suatu negara yang masih mengejar-ngejar pajak dari rakyatnya.
Bisa dijelaskan kenapa pemasukan negara akan berkurang drastis? Apakah dengan membayar barang atau jasa dengan Bitcoin maka negara akan kehilangan pemasukannya? Saya kira tidak seburuk itu dampaknya, hanya saja pasti harus disesuaikan aturannya jika benar-benar akan melegalkan Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Terutama terkait UU tentang mata uang yang sah di negara kita, itu harus direvisi dulu.
Mengenai potensi money laundery, itu tidak benar. Transaksi Bitcoin tetap bisa terlacak, ada info transaksinya dari wallet A ke wallet B. Selain itu, jika orang-orang mau beli Bitcoin dalam jumlah besar ke sebuah exchange, pasti akan ada info transfer dari rekening bank ke wallet exchangenya (deposit). Tidak ada yang tidak bisa dilacak selama transaksinya melalui sistem online.
Kalau agan cek aturan di setiap exchange lokal yang ada, PNS atau pejabat pemerintahan tidak boleh join. Itu salah satu antisipasi supaya tidak ada potensi money laundery.