3 hari lalu saya baca berita [1] kalau tiktok shop akan mengajukan untuk izin berjualan secara legal di Indonesia, artinya bukan berarti ini menunjukan adanya tren positif bagi persaingan bisnis online di Indonesia tapi cukup negatif bagi provider toko online asal indonesia seperti bukalapak, tokopedia, dsb. Belum lagi nasib pedagang offline yang berjualan grosir maupun eceran di pasar tradisional terbesar seperti Tanah Abang, Pasar 16 ilir, dll. Ini manjadi seperti buah simalakama, 1 sisi cukup baik untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia, sedangkan di sisi lain, Ini seperti
genosida tersembunyi bagi pemasaran offline di indonesia.
[1].
TikTok Hingga YouTube Dikabarkan Urus Izin Buka E-Commerce di IndonesiaBagaimana pun, ini tergantung dari penjual juga. Penyedia eCommerce sudah memberikan kemudahan bagi penjual untuk mendaftar dan menjual produk di platform tersebut. Tapi, dengan berbagai alasan penjual enggan mendaftar. Pada akhirnya, pergeseran kebiasaan belanja dari offline ke online seharusnya diikuti oleh penjual. Tapi tak dipungkiri memang, banyak yang mengeluh karena adanya fake review dan sistem ads yang pastinya dianggap sebagai penghalang produknya bisa dilihat oleh pembeli jika baru upload dan tidak beriklan.